Seorang perempuan sudah bersuami, EM (40), rela badannya digauli oleh seorang kakek-kakek berinisial MW (83). Istri Tarmidi (45) itu sudi melayani kakek yang warga Kabupaten Sukabumi yang menetap di Dusun Citerep Desa Kutamukti Kecamatan Kutawaluya itu, sebagai bayaran atas utangnya kepada si kakek.
Sontak, sang suami, Tarmidi, marah. Dia pun melaporkan kejadian ini ke aparat desa setempat. Sang istri, MW, tidak memungkiri perbuatannya tersebut. “Saya mengakui kejadian tersebut. Tetapi, saya juga tidak mungkin melakukan perbuatan itu jika dia (EM) tidak menawarkan,” tutur MW saat ditemui di aula Desa Kutajaya usai melakukan pembicaraan kedua belah pihak.
MW cerita, EM menawarkan badannya untuk dijamah sebagai pembayaran hutangnya. Kejadian berawal saat dirinya bertemu EM di gubuk sawah miliknya. Saat itu EM sempat memperlihatkan bagian terlarangnya untuk mengiming-ngimingi MW. Dia pun membeberkan bahwa selama ini sudah tidak dinafkahi oleh suaminya.
“Semua itu saya lakukan karena masalah ekonomi. Terpaksa meminjam uang kepada MW dengan bayaran tersebut. Saya kini merasa bersalah dan meminta maaf atas kejadian ini kepada suami serta warga,” paparnya kepada Pasundan Ekspres yang dikutip ruanghati.com.
Saat dipertemukan di aula desa dengan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan aparat Kepolisian, MW mengaku pasrah atas sikap yang akan diambil pelapor. “Saya pasrah, mau diapakan juga. Saya mengaku salah, saya minta maaf dengan catatan, saya tidak akan menguanginya lagi,” papar Mawi dihadapan sejumlah aparat desa.
Pantauan Pasundan Ekspres usai jalannya pertemuan tersebut, demi keamanan keduanya, pasangan selingkuh itu terpaksa diamankan di Mapolsek Rengasdengklok. Sementara pertemuan yang digelar pemerintah desa diketahui belum menghasilkan keputusan apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar