INGIN MENGETAHUI BUDAYA DEDIJE ADA SEMUA TIPS DEDIJE ADA SEMUA DEDIJEGALE (SEMUA DISINI) SALAM PERTEMUAN DEDIJEGALE SEE U NEXT TIME DEDIJEGALE.COM GOOD BY * TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG contakperson admin 082380027777 *

MENGHINA ANJING DIDENDA RP 12,5 JUTA

Written By Kausarin Amd on Jumat, 05 Agustus 2011 | Jumat, Agustus 05, 2011

DEDIJEGALE






Sebuah pengadilan di kota Adelaide, Australia, memvonis bersalah kepada pengelola restoran karena stafnya telah menghina anjing penuntun pengunjung tuna netra.

Hinaan staf restoran Thai Spice bermula ketika ada seorang pengunjung tuna netra hendak makan di restoran itu bersama seekor anjing.

Entah karena faktor apa, tiba-tiba staf restoran itu menyebut anjing pengunjung tuna netra dengan sebutan anjing “gay”.

Atas hinaan itu, pengunjung tuna netra tidak diperbolehkan masuk oleh pengelola restoran. Padahal restoran itu memasang papan pengumuman: “Anjing Penuntun Boleh Masuk.”

Ian Jolly, pemilik anjing “gay”, itu melaporkan perlakuan tidak sopan para staf dan pengelola restoran ke pihak berwajib dan kasus yang terjadi Mei tahun lalu itu telah disidangkan.

Pengadilan pun memenangkan penggugat (Ian) atas perkara kasus anjing gay. Pengelola restoran dinyatakan bersalah telah menolak masuk penggugat berdasarkan penilaian sempit anjingnya.

Kedua pemilik restoran, Hong Hoa Thi To dan Anh Hoang Le, didenda ganti rugi senilai 1,500 dollar Australia atau sekitar Rp 12,5 juta.

“Putusan pengadilan membuktikan bahwa persamaan hak itu berlaku,” ujar Ian dikutip dari The Sunday Mail, Senin 26 April 2010.

http://beritapanasterbaru.blogspot.com/2011/03/menghina-anjing-didenda-rp-125-juta.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kolase

Kolase